Seorang warga Pakuniran Bondowoso, memergoki istrinya yang sedang berzina dengan orang lain

Polsekgan meringkus BD (30) warga desa Pakuniran, Kecamatan Maesan, Bondowoso setelah dipergoki tengah berhubungan badan dengan perempuan berinisial AH pada Rabu (11/3/2020). Sebagai informasi, AH merupakan Istri orang lain berinisial SM.
Keduanya berhubungan intim ketika keadaan rumah sedang sepi dari keluarga.
Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi, menerangkan, pihaknya mendapati laporan itu dari SM Suami AH yang memergoki BD sedang melampiaskan nafsu birahi ke istrinya AH.
"Saat itu SM pulang ke rumah mendengar suara mencurigakan dari dalam kamarnya semula mengintip dari lubang dinding yang terbuat dari bambu," ujar dia Kepada AKURAT.CO melalui keterangan tertulisnya Rabu (11/3/2020).
Mengetahui, perbuatan bejat kedua orang tersebut SM mendobrak pintu kamarnya dan keduanya orang itu sedang telanjang tanpa sehelai pakaian.
"Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh korban sendiri bersama dua temannya," tegas dia.
Warga sekitar pun sempat membawa tersangka ke Balai Desa Sumber Pandan untuk dimintai keterangan. Akhirnya pihak Polsek yang mengetahui kejadian itu langsung datang ke lokasi guna menindaklanjuti
"Kami mengamankan barang bukti, diantaranya sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan dua celana dalam berwarna merah muda," tutup dia
Pelaku disangkakan Pasal 284 ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 ayat 1 ke 2e huruf a KUHP tentang Perzinahan
Artikel: Akurat.co

0 Response to "Seorang warga Pakuniran Bondowoso, memergoki istrinya yang sedang berzina dengan orang lain"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel